Setelah saya posting tentang teori model kebidanan dan manajemen kebidanan, sekarang dilanjutkan lagi ke pengorganisasian praktik asuhan kebidanan (askeb).
Definisi Bidan menurut KepMenKes RI No. 900/MenKes/SK/VII/2002 :
Seorang perempuan yang telah mengikuti program pendidikan Bidan & lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Untuk melakukan praktik yang bersangkutan Harus mempunyai Kualifikasi agar mendapatkan lisensi untuk praktik (IBI)
- Bidan diakui sebagai seorang professional yang bertanggung jawab dan akuntabel, bermitra dengan perempuan, praktik berdasarkan bukti.
- Asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan & nifas, memfasilitasi atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir & anak.
- Asuhan mencakup upaya pencegahan, mendeteksi adanya komplikasi pada ibu & anak, memperoleh akses bantuan medis & melakukan tindakan kegawatdaruratan.
- Bidan mempunyai peran penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan tidak saja untuk perempuan yang bersangkutan tetpai untuk keluarga & komunitasnya.
- Tugas mencakup ANC & persiapan menjadi orang tua serta permasalahan tertentu dari kesehatan reproduksi perempuan, keluarga berencana & asuhan anak.
- Dia dapat berpraktek di berbagai tempat meliputi : rumah, masyarakat, pondok bersalin, klinik, RS atau pelayanan di tempat lainnya.
Esensi definisi Bidan :
1. Pendidikan formal kebidanan
2. Kemitraan
3. Berdasarkan bukti
4. Tanggung jawab sendiri
5. Lingkup asuhan :
- Promosi kesehatan dan preventif
- Deteksi dini komplikasi pada ibu & anak
- Melakukan tindakan kegawatdaruratan
6. Tugas penting :
- Pendidikan kesehatan, konseling untuk ibu, keluarga & masyarakat
- Pendidikan ANC & persiapan menjadi orang tua
- Memperluas area dari kesehatan reproduksi perempuan, KB & asuhan anak.
7. Tempat bekerja : Rumah, Klinik umum / bersalin, RS, Pusat kesehatan lainnya Masyarakat
Seorang perempuan yang telah mengikuti program pendidikan Bidan & lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Untuk melakukan praktik yang bersangkutan Harus mempunyai Kualifikasi agar mendapatkan lisensi untuk praktik (IBI)
- Bidan diakui sebagai seorang professional yang bertanggung jawab dan akuntabel, bermitra dengan perempuan, praktik berdasarkan bukti.
- Asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan & nifas, memfasilitasi atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir & anak.
- Asuhan mencakup upaya pencegahan, mendeteksi adanya komplikasi pada ibu & anak, memperoleh akses bantuan medis & melakukan tindakan kegawatdaruratan.
- Bidan mempunyai peran penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan tidak saja untuk perempuan yang bersangkutan tetpai untuk keluarga & komunitasnya.
- Tugas mencakup ANC & persiapan menjadi orang tua serta permasalahan tertentu dari kesehatan reproduksi perempuan, keluarga berencana & asuhan anak.
- Dia dapat berpraktek di berbagai tempat meliputi : rumah, masyarakat, pondok bersalin, klinik, RS atau pelayanan di tempat lainnya.
Esensi definisi Bidan :
1. Pendidikan formal kebidanan
2. Kemitraan
3. Berdasarkan bukti
4. Tanggung jawab sendiri
5. Lingkup asuhan :
- Promosi kesehatan dan preventif
- Deteksi dini komplikasi pada ibu & anak
- Melakukan tindakan kegawatdaruratan
6. Tugas penting :
- Pendidikan kesehatan, konseling untuk ibu, keluarga & masyarakat
- Pendidikan ANC & persiapan menjadi orang tua
- Memperluas area dari kesehatan reproduksi perempuan, KB & asuhan anak.
7. Tempat bekerja : Rumah, Klinik umum / bersalin, RS, Pusat kesehatan lainnya Masyarakat
PERAN
& FUNGSI BIDAN
Ada 4 peran utama bidan yaitu sebagai : Pelaksana,
Pengelola, Pendidik, Peneliti
Peran
Sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai 3 tugas utama yaitu
tugas mandiri, tugas kolaborasi & tugas ketergantungan atau merujuk. Pada
setiap asuhan yang diberikan, bidan harus menetapkan manajemen kebidanan.
1.
Tugas
Mandiri (Independent)
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap askeb yg diberikan
- Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan
klien
- Menentukan
diagnose
- Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang
dihadapi
- Melaksanakan tindakan yang sesuai dengan rencana yang
telah disusun
- Mengevaluasi
tindakan yang telah diberikan
- Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
- Membuat
catatan & laporan kegiaatn / tindakan.
- Meberikan pelayanan dasar pada anak remaja & wanita pranikah dgn melibatkan klien
- Mengkaji status kesehatan & kebutuhan anak remaja
& wanita dlm masa pra nikah
- Menentukan diagnosa & kebutuhan pelayanan dasar
- Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas
bersama klien
- Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan bersama
klien
- Membuat rencana tindak lanjut tindakan bersama klien
- Membuat catatan & laporan
- Memberikan asuhan kebidanan kepada Klien (Ibu) selama kehamilan normal
- Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil
- Menentukan diagnosa kebidanan & kebutuhan kesehatan
klien
- Menyusun rencana askeb
bersama klien sesuai dengan prioritas masalah
- Melaksanakan askeb sesuai dengan rencana yang telah
disusun
- Mengevaluasi hasil askeb yang telah diberikan bersama
klien
- Membuat rencana tindak lanjut askeb bersama klien
- Membuat catatan & laporan
- Memberikan askeb kepada klien dlm masa persalinan dgn melibatkan klien/keluarga
- Mengkaji kebutuhan askeb pada klien dalam masa persalinan
- Menentukan diagnosa & kebutuhan askeb dalam masa
persalinan
- Menyusun rencana askeb bersama klien sesuai dengan
prioritas masalah
- Melaksanakan askeb sesuai dengan rencana yang telah
disusun
- Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan
- Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan sesuai
dengan prioritas
- Membuat catatan & laporan
- Memberikan askeb pada bayi baru lahir
- Mengkaji status kesehatan BBL dengan melibatkan keluarga
- Menentukan diagnosa & kebutuhan askeb pada BBL
- Menyusun
rencana askeb sesuai prioritas
- Melaksanakan askeb sesuai dengan rencana yang telah
dibuat
- Mengevaluasi askeb yang telah diberikan
- Membuat rencana tindak lanjut
- Membuat catatan & laporan
- Memberikan askeb pada klien dalam masa nifas dgn melibatkan klien / keluarga
- Mengkaji kebutuhan askeb pada ibu nifas
- Menentukan diagnosa & kebutuhan askeb pada masa nifas
- Menyusun rencana askeb berdasarkan prioritas masalah
bersama klien/ keluarga
- Melaksanakan askeb sesuai dengan rencana yang telah
dibuat
- Mengevaluasi bersama klien askeb yang telah diberikan
- Membuat rencana tindakan askeb bersama klien
- Membuat catatan & laporan
- Memberikan askeb kepada waanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB
- Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga pada WUS/PUS
- Menentukan diagnosa & kebutuhan pelayanan
- Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah
bersama klien/ keluarga
- Melaksanakan askeb sesuai dengan rencana yang telah
dibuat
- Mengevaluasi askeb
yang telah diberikan bersama klien
- Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien
- Membuat catatan & laporan
- Memberikan askeb pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi & wanita dalam masa Klimakterium
- Mengkaji status kesehatan & kebutuhan asuhan klien
- Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas & kebutuhan
asuhan
- Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama
klien
- Melaksanakan askeb sesuai dengan rencana yang telah
dibuat
- Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang
telah diberikan
- Membuat rencana tindak lanjut bersama klien
- Membuat catatan & laporan
- Memberikan askeb pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga
- Mengkaji kebutuhan askeb sesuai dengan tumbuh kembang
bayi/balita
- Menentukan diagnosa dan prioritas masalah
- Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana
- Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencanan
- Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan
- Membuat rencana tindak lanjut
- Membuat catatan dan laporan
2.
Tugas
Kolaborasi / Kerjasama
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap askeb sesuai
fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
- Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi &
keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
- Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas kegawatan
yang memerlukan tindakan kolaborasi.
- Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan
& hasil kolaborasi / kerjasama dengan klien.
- Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan
melibatkan klien
- Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan
- Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
- Membuat
pencatan dan pelaporan
b. Memberikan askeb pada bumil dgn risiko tinggi dan
pertolongan pertama pada kegawatan yg memerlukan tindakan kolaborasi
- Mengkaji kebutuhan asuhan kepada kasus risiko tinggi
& keadaan kegawatdaruratan yg memrlukan pertolongan pertama & tindakan
kolaborasi
- Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai
dengan faktor risiko dan keadaan kegawadaruratan pada kasus risiko tinggi.
- Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama
sesuai dengan prioritas
- Melaksanakan askeb kepada bumil risiko tinggi dan
memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
- Mengevaluasi hasil askeb dan pertolongan pertama
- Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
- Membuat
pencatan dan pelaporan
c. Memberikan askeb kepada ibu dalam masa persalinan dengan
risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
-
Mengkaji
kebutuhan askeb pada ibu masa persalinan dgn risiko tinggi dan keadaan
kegawatdaruratan yg memerlukan pertolongan pertama dgn tindakan kolaborasi
-
Menentukan
diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dgn faktor risiko dan keadaan kegawatan
-
Menyusun
rencana askeb pada ibu dlm masa persalinan dgn risiko tinggi dan pertolongan
pertama sesuai dengan prioritas
-
Melaksanakan
askeb pada ibu dalam masa persalinan dgn risiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
-
Mengevaluasi
hasil askeb dan pertolongan pertama
-
Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga
-
Membuat
catatan dan laporan
d. Memberikan askeb pada ibu masa nifas dengan risiko tinggi
dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan
kolaborasi dengan klien dan keluarga
- Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu masa nifas dgn risiko tinggi dan keadaan
kegawatdaruratan yg memerlukan pertolongan pertama dgn tindakan kolaborasi
- Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dgn
faktor risiko dan keadaan kegawatan
- Menyusun rencana askeb pada ibu masa nifas dgn risiko
tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas bersama klien/keluarga
- Melaksanakan askeb dgn ibu risiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
- Mengevaluasi hasil askeb dan pertolongan pertama
- Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga
- Membuat catatan dan laporan
e. Memberikan askeb
pada BBL dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
- Mengkaji kebutuhan asuhan pada BBL dgn risiko tinggi dan
keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan pertolongan pertama dgn tindakan
kolaborasi
- Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dgn
faktor risiko dan keadaan kegawatan
- Menyusun rencana askeb pada BBL dgn risiko tinggi dan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas bersama klien/keluarga
- Melaksanakan askeb dgn BBL risiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
- Mengevaluasi hasil askeb dan pertolongan pertama
- Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga
- Membuat catatan dan laporan
3.
Tugas
Ketergantungan / Merujuk
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu
sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkam terjadinya
penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik
secara vertikal maupun horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih
kompeten, terjangkau dan rasional serta tidak dibatasi oleh wilayah
administrasi.
Tujuan sitem rujukan
adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelaksanaan pelayanan
kesehatan secara terpadu.
Terdapat
dua jenis istilah rujukan yaitu :
1. Rujukan Medik : Pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik
atas satu kasus yang timbul baik secara
vertikal maupun horizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu menanganinya
secara rasional.
2. Rujukan Kesehatan : Hubungan dalam pengiriman, pemeriksaan bahan
atau spesimen ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap.
Tata laksana rujukan dapat berlangsung antara
lain :
- Internal antar petugas di satu rumah sakit.
- Antara Puskesmas Pembantu dan Puskesmas.
- Antara masyarakat dan Puskesmas
- Antara satu Puskesmas dan Puskesmas lainnya.
- Antara Puskesmas dan Rumah Sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
- Internal antara bagian / unit pelayanan di dalam satu Rumah Sakit.
- Antar Rumah Sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan lain dan Rumah Sakit.
JENJANG PELAYANAN KESEHATAN
Jenjang ( Hirarki )
|
Komponen / Unsur Pelayanan Kesehatan |
Tingkat Rumah Tangga
|
Pelayanan kesehatan oleh individu atau oleh keluarga sendiri.
|
Tingkat Masyarakat
|
Kegiatan
swadaya masyarakat dalam menolong mereka sendiri oleh kelompok Paguyuban,
PKK, Saka Bhakti Husada, Anggota RW, RT, dan masyarakat (Posyandu).
|
Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat I
|
Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling,
Praktek Dokter Swasta, Bidan, Poliklinik Swasta dll.
|
Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat II
|
RS Kabupaten, RS Swasta, Laboratorium Swasta dll.
|
Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat III
|
RS kelas A dan B serta lembaga spesialisti swasta,
Laboratorium Kesehatan Daerah dan Laboratorium Klinik Swasta.
|
Persiapan – Persiapan Yang Harus Diperhatikan Dalam Melakukan Rujukan
Singkatan “BAKSOKU” dapat digunakan untuk
mengingat hal – hal penting dalam mempersiapkan rujukan, yang dijabarkan dalam:
B ( Bidan ) : Pastikan ibu / bayi
/ klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten yang memiliki kemampuan
untuk melaksanakan kegawatdaruratan.
A ( Alat ) : Bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang diperlukan
seperti : Spuit, infus set, tensi meter, stetoskop dll.
K ( Keluarga ) :
Beritahu keluarga kondisi terakhir ibu ( klien ) dan alasan mengapa dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menemani
ibu ( klien ) ke tempat rujukan.
S ( Surat ) : Berikan surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu ( klien
), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan atau obat – obat yang telah
diterima ibu ( klien )
O ( Obat ) : Bawa obat – obat essensial diperlukan selama perjalanan merujuk.
K (Kendaraan) : Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk
memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat
rujukan dalam waktu yang cepat.
U ( Uang ) : Ingatkan keluarga untuk membawa uang
dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan – bahan kesehatan yang
diperlukan di tempat rujukan.
Setelah upaya penanggulangan diberikan ditempat
rujukan dan kondisi ibu ( klien ) telah
memungkinkan, maka harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas
pelayanan asalnya dengan terlebih dahulu memberikan :
- Konseling tentrang kondisi klien sebelum dan sesudah
diberi upaya penanggulangan.
- Nasehat
yang perlu diperhatikan.
- Memberikan askeb melalui konsultasi & rujukan pada
klien dgn risiko tinggi & kegawatdaruratan. Asuhan ini diberikan
kepada :
a. klien (Ibu) dengan risiko tinggi selama masa kehamilan,
persalinan & nifas
b. Bayi
baru Lahir, bayi & balita
Dalam melakukan tugas kolaborasi / kerjasama tersebut,
ada 7 langkah utama yang harus dilakukan pada setiap asuhan kebidanan, yaitu :
1. Mengkaji kebutuhan askeb yang memrlukan tindakan diluar
lingkup kewenangan bidan & keadaan kegawatdaruratanyang memerlukan
konsultasi rujukan
2. Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas masalah
serta sumber-sumber & fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut
bersama klien / keluarga
3. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan & memberikan askeb dengan tindakan
4. Mengirim klien u/ keperluan intervensi lebih lanjut
kepada petugas / institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dgn dokumentasi
lengkap.
5. Membuat pencatatan & pelaporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian & intervensi.
Referensi :
1. Syahlan J.H.,1996, Kebidanan Komunitas, Jakarta :
Yayasan Bina Sumber Kesehatan (hal : 61).
2. AA. Gde Muninjay, (1997), Manajemen Kesehatan, EGC Kedokteran, Jakarta
3. Burbst, A.August,dkk, Editor Sanur Ahmad, (2000), Pemberdayaan Wanita Dalam Bidang Kesehatan,
yayasan Essentia Medica, Yogyakarta
4. Deokes RI, (2003), Konsep
Asuhan Kebidanan, Tridasi Printer, Jakarta
5. Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, (2003), Manajemen Kebidanan Metode SOAP,
Jakarta.
6. Pengurus Pusat IBI, (2003), 50 tahun IBI Menyongsong Masa Depan, Jakarta
7. Varney,
Helen, (1997), Varneys Midwifery,
Third Edition, UK : Jones & Barlett Publishers Internasional.
8. Wendy
Rose-Neil, (2001), Panduan Lengkap
Perawatan Kehamilan, Dian Dian Rakyat, Jakarta